get app
inews
Aa Text
Read Next : Mobil Berisi Satu Keluarga Ditabrak Kereta di Sleman, Pasutri dan 2 Balita

Polisi Jelaskan Pertimbangan Pindahkan 11 Jenazah Korban Laka Tol Japek ke RS Kramat Jati

Rabu, 10 April 2024 - 18:48:00 WIB
Polisi Jelaskan Pertimbangan Pindahkan 11 Jenazah Korban Laka Tol Japek ke RS Kramat Jati
Polisi memindahkan 11 jenazah korban kecelakaan di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (10/4/2024). (Foto: Istimewa).

Dia menyampaikan, dari lokasi kecelakaan Km 58, tim DVI Polri telah menerima sebanyak 14 kantong jenazah. "Tim DVI Polri  sendiri merupakan gabungan dari personel Pusdokkes Polri, Bid Dokkes Polda Jabar, Inafis Polres Karawang, RSUD  Karawang, PDGI Jawa Barat dan PDFI Jabar," katanya.

Selain itu, lanjut dia Tim DVI Polri juga  mendirikan Pos AM (Ante Mortem) dan Pos PM (Post Mortem). Pos AM yaitu menerima informasi atau data ciri-ciri korban dari keluarga. Sedangkan Pos PM, yaitu, mengidentifikasi jenazah dan mengamankan properti korban dan label.

Tim DVI Polri  juga melakukan dokumentasi kegiatan dan mencetak hasil giat AM dan PM. Dari hasil identifikasi telah berhasil teridentifikasi 12 jenazah dengan jenis kelamin 7 laki-laki dan 5 perempuan

Sampai saat ini dari hasil identifikasi yang dilakukan tim DVI Polri bekerja sama denganbstakeholder terkait termasuk Polres Karawang, polsek, TNI, pemda, dinas kependudukan, aparat pemerintahan desa dan sebagainya.

Dia menjelaskan, dengan menggunakan prinsip profesionalitas, proporsionalitas, transparansi, dan kehati-hatian untuk meminimalkan faktor kesalahan, maka tim DVI telah berhasil mengidentifikasi 1 jenazah yaitu Najwa Devira, jenis kelamin perempuan, umur 22 tahun, Alamat Kabupaten Bogor. Korban teridentifikasi berdasarkan data primer gigi.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut