get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempat kritis, Suami yang Bunuh Istri dan Bayi di Pandeglang Tewas usai Dirawat

Polisi Hentikan Kasus Suami Bunuh Istri dan Anak di Pandeglang, Ini Alasannya

Jumat, 12 September 2025 - 07:41:00 WIB
Polisi Hentikan Kasus Suami Bunuh Istri dan Anak di Pandeglang, Ini Alasannya
Polisi olah TKP kasus suami bunuh istri dan anak di Pandeglang. Perkara dihentikan karena terduga pelaku meninggal dunia. (Foto: iNews/Iskandar Nasution)

PANDEGLANG, iNews.id – Polisi resmi menghentikan penyelidikan kasus suami bunuh istri dan anak di Kabupaten Pandeglang, Banten. Keputusan itu diambil karena terduga pelaku, Muhamad Ikbal Apriyadi (24) meninggal dunia usai ditemukan dengan luka sayatan di leher dan tangan.

Kanit Tipidum Satreskrim Polres Pandeglang Ipda Robert Sangkala menegaskan penghentian perkara bersifat sementara. Jika di kemudian hari ditemukan adanya bukti baru atau keterlibatan pihak lain, polisi akan melanjutkan penyelidikan.

“Karena terduga pelaku meninggal, maka perkara tidak bisa dilanjutkan. Namun bila di kemudian hari terdapat pembuktian dan ada pelaku lain akan dilakukan penyelidikan,” ujar Robert, Kamis (11/9/2025).

Kasus tragis ini terjadi di Kampung Sindang Resmi, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Pandeglang. Korban Indah Sakinah (24) dan bayinya Ikmal (10 bulan) yang ditemukan tewas di kamar rumah mereka.

“Diduga terjadi tindak pidana pembunuhan kepada istri dan anaknya. Kejadian ini pertama kali diketahui saksi yang merupakan Bapak kandung dari korban (istri pelaku),” kata Robert.

Sang ayah mencurigai keadaan rumah karena tak ada aktivitas sejak pagi. Saat dicek, dia menemukan bercak darah dan kemudian mendobrak serta lalu mendapati korban serta pelaku berlumuran darah.

Dari hasil olah TKP, kedua korban mengalami luka cekikan di leher. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk golok, kabel, selimut, galon, gelas berisi darah, serta tiga unit ponsel.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut