get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Warga Cipada KBB Meradang, Tolak Warung Miras dan Obat Terlarang

Polisi Gerebek Salon Kecantikan di Tasikmalaya, Hasilnya Dapat Miras Ilegal

Minggu, 19 November 2023 - 14:32:00 WIB
Polisi Gerebek Salon Kecantikan di Tasikmalaya, Hasilnya Dapat Miras Ilegal
Polisi menunjukkan miras hasil penggerebekan di salon kecantikan di Kabupaten Tasikmalaya. (Foto: iNews.id/Asep Juhariyono) 

TASIKMALAYA, iNews.id - Polisi menggerebek sebuah salon kecantikan di Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (18/11/2023). Hasilnya puluhan botol miras dari berbagai jenis berhasil disita dari dalam salon kecantikan tersebut.

Penggerebekan oleh Satuan Samapta Polresta Tasikmalaya setelah adanya laporan dari masyarakat. Pasalnya, di lokasi itu diduga menyimpan secara ilegal puluhan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan jenis secara.

Ternyata benar saja, sedikitnya ada 25  botol miras berbagai merek mulai, seperti arak gingseng, anggur orang tua, dan anggur merah berhasil disita oleh polisi dari TY (25), perempuan muda pemilik salon kecantikan.

Awalnya pemilik salon kecantikan itu menolak untuk diperiksa petugas kepolisian Polresta Tasikmalaya.

Setelah dibujuk akirnya TY mengizinkan tempatnya diperiksa. Hasilnya didapat puluhan botol miras dan langsung diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota, sebagai barang bukti serta bahan pemeriksaan lebih lanjut.

"Penggerebekan ini dilakukan sebagai bagian Operasi Pekat Ops Matap serta menjelang Pemilu dan Tahun Baru 2024 mendatang," kata Kamit Dalmas Polres Tasikmalaya Kota, Bripka Sartanu.

Diketahui pemilik miras selama ini dengan leluasa menjalankan operasi karena aksinya dikamuflase dengan salon kecantikan.

Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan 23 kantong ukuran satu liter miras jenis ciu dari sebuah rumah di wilayah Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.

Polisi akan terus gencar melakukan patroli pekat siang dan malam guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman menjelang Pemilu dan Tahun Baru 2024.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut