Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Katapang Bandung, 15 Orang Ditangkap
BANDUNG, iNews.id - Petugas Satreskrim Polresta Bandung menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Sabtu (15/4/2023). Sebanyak 15 orang penjudi ditangkap dan 20 ekor ayam jago diamankan.
Penggerebekan dilakukan polisi berpakaian preman. Mereka diam-diam mendatangi lokasi judi sabung ayam. Saat tiba petugas menyebar, mengepung di arena perjudian.
Tampak ratusan peserta dan warga yang menonton asyik melihat dua ekor ayam jantan bertarung. Saat tahu polisi datang, mereka lari terbirit-birit.
"Kami menangkap 15 penjudi dan 20 ekor ayam jago milik peserta. Para pelaku judi akan diproses lebih lanjut," kata Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol Oliestha Ageng Wicaksana.
Kompol Oliestha Ageng Wicaksana menyatakan, penggerebekan judi sabung ayam ini merupakan kali kedua dilakukan tetapi para penjudi tidak juga jera.
"Sebelumnya pada awal November 2022 lalu kami pernah menggerebek arena judi sabung ayam ini, tapi pelaku tidak jera," ujar Kompol Oliestha Ageng Wicaksana.
Karena itu, polisi merobohkan arena judi sabung ayam itu agar pelanggaran serupa tidak terulang kembali. Ke-15 penjudi dan 20 ekor ayam jago dibawa ke Mapolresta Bandung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Agus Warsudi