Jabatan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Berakhir September 2023, Sekda Ditunjuk sebagai Plh

BANDUNG, iNews.id - Masa jabatan Wali Kota Bandung Yana Mulyana akan berakhir pada September 2023. Lantaran Yana Mulyana terjaring OTT KPK, untuk sementera roda pemerintahan dipimpin Sekda Kota Bandung Ema Sumarna.
Diketahui, Yana Mulyana dilantik menjadi Wali Kota Bandung definitif sisa masa jabatan periode 2018-2023 di Gedung Sate pada Senin 18 April 2022.
Artinya, sisa masa jabatan Yana sebagai wali kota masih 4-5 bulan ke depan. Selama itu, Pemkot Bandung harus memiliki pemimpin agar roda pemerintah tetap berjalan.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, telah konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Selama jabatan Wali Kota Bandung kosong, akan diisi oleh Ema Sumarna sebagai pelaksana harian (plh).
"Saya sudah konsultasi ke Mendagri. Sementara, sesuai aturan, plh-nya Pak Sekda (Ema Sumarna). Itu posisi tertinggi di birokrasi," kata Gubernur Jabar, Sabtu (15/4/2023).
Sementara itu, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, Pemkot Bandung tengah memproses apakah akan memberikan bantuan hukum atau tidak kepada Yana Mulyana. "Ini sedang berproses," kata Sekda Kota Bandung.
Editor: Agus Warsudi