Polisi Gerebek Industri Rumahan Obat Keras di Tasikmalaya, 3 Orang Diamankan
Senin, 11 November 2024 - 16:04:00 WIB
Kombes Pol Johannes R Manalu menyatakan, dalam satu hari, industri rumahan ini dapat memproduksi ribuan butir obat keras. Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial S, I dan A.
"Kami akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap aktor intelektual dan penyandang dana rumah produksi obat keras ini. Tiga orang yang diamakan akan diproses hukum," ujar Kombes Pol Johannes R Manalu.
Editor: Kastolani Marzuki