get app
inews
Aa Text
Read Next : Jokowi Buka Suara soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg: Hanya untuk yang Kurang Mampu

Polisi Gerebek Gudang Bekas Bengkel di Karawang, Ternyata Jadi Tempat Oplosan Gas Elpiji 

Senin, 24 Juli 2023 - 18:02:00 WIB
Polisi Gerebek Gudang Bekas Bengkel di Karawang, Ternyata Jadi Tempat Oplosan Gas Elpiji 
Dua orang pelaku pengoplosan yang digelandang ke Mapolres Karawang. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

KARAWANG, iNews.id - Gudang oplosan gas elpiji 3 kg di Desa Parungsari, Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang, digerebek polisi. Dua orang pegawai berinisial DH (38) dan EA (26) tertangkap tangan sedang menyuntik gas dari ukuran 3 kg ke tabung gas 12 kg. 

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksana, mengatakan, selain menangkap kedua tersangka, polisi juga mengamankan sebanyak 90 tabung gas 3 kg dan 5,5 kg serta 25 tabung gas 12 kg.

"Hari ini kami mengamankan gudang pengoplosan gas subsidi 3 kilogram yang sebelumnya bekas bengkel. Kami juga mengamankan dua orang pelaku yang tertangkap basah sedang menjalankan aksinya mengoplos gas 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram. Seorang pelaku yang juga pemilik modal yaitu D (32) menjadi DPO polisi," kata Kapolres Karawang, Senin (24/7/2023).

Menurut Wirdhanto, penggerebekan bermula ketika petugas kepolisian sedang melakukan patroli rutin di sejumlah wilayah di Karawang. Saat patroli di wilayah Desa Parungsari polisi melihat ada mobil penuh muatan gas 3 kilogram masuk ke gudang. 

Setelah diselidiki gudang tersebut tidak menggunakan pelang resmi untuk menampung dan mendistribusikan gas 3 kilogram. 

"Setelah kami cari tahu soal gudang tersebut menemukan petunjuk jika gas 3 kilogram yang masuk di dalam disalahgunakan para pelaku. Gudang tersebut jadikan tempat untuk mengoplos dari gas subsidi ke nonsubsidi," katanya.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut