Polisi Gerebek 6 Pemuda Nongkrong di Pangandaran, Pelaku Sempat Buang Narkoba
PANGANDARAN, iNews.id - Petugas patroli gabungan di Kabupaten Pangandaran, menggerebek enam pemuda yang diduga mengonsumsi narkoba, Sabtu (8/3/2023). Dalam penggerebekan itu, salah seorang pemuda sempat kabur dan membuang barang bukti, meski akhirnya berhasil ditangkap.
Dari keenam pemuda tersebut petugas berhasil menyita barang bukti narkoba, yakni enam butir pil eksimer sisa konsumsi.
Penangkapan keenam pemuda tersebut berawal ketika petugas gabungan dari Polres Pangandaran, satpol PP, serta Unit Gakkum Wal Subdenpom III/2-4 Pangandaran tengah melakukan patroli KYRD. Saat tiba di lokasi petugas melihat ada enam orang pemuda yang sedang nongkrong.
Saat melihat petugas, salah satu dari enam pemuda tersebut malah lari dan membuang sesuatu yang diduga narkoba. Melihat hal itu petugas pun mengejar dan berhasil menangkap pemuda itu.
Setelah keenamnya diinterogasi, empat dari enam pemuda yang diamankan mengakui mengonsumsi narkoba jenis eksimer. Selain itu, petugas juga berhasil menemukan enam butir pil eksimer yang sempat dibuang.
"Ada enam pemuda yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis eksimer. Hal itu diketahui saat melakukan patroli gabungan. Saat didatangi petugas salah seorang pelaku malah kabur dan membuang barang bukti. Selanjutnya mereka kami serahkan ke Satnarkoba Polres Pangandaran," kata KBO Sabhara Polres Pangandaran, Ipda Irman Primahadian.
Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas, yakni enam butir eksimer sisa konsumsi, tiga sepeda motor, serta enam buah handphone. Kemudian keenam pemuda ini harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Asep Supiandi