get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Pria Sengaja Tabrakkan Diri ke Mobil di Tanah Abang Jakpus, Diduga ODGJ

Polisi Gerak Cepat Tangani ODGJ Bawa Senjata Tajam di Alun-Alun Kota Banjar

Kamis, 06 November 2025 - 13:36:00 WIB
Polisi Gerak Cepat Tangani ODGJ Bawa Senjata Tajam di Alun-Alun Kota Banjar
Polisi saat mengamankan ODGJ bersenjata tajam di Alun-alun Kota Banjar. (Foto: Humas Polri)

BANJAR, iNews.id - Polisi merespons cepat laporan darurat dari nomor 110 terkait adanya Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang membawa senjata tajam (sajam) di kawasan Alun-alun Kota Banjar. Anggota Pamapta II Polres Banjar mendatangi lokasi untuk menunjukkan kesigapan dan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Rabu siang (5/11/2025),

Perwira Pengendali Pamapta II Ipda Rifqi Fathurachman memimpin langsung tim menuju lokasi. Dengan berkoordinasi bersama Satpol PP Kota Banjar, petugas bergerak cepat melakukan langkah pengamanan secara terukur dan humanis, demi mencegah kepanikan warga di sekitar lokasi.

Setiba di tempat kejadian, personel Pamapta II dengan penuh kehati-hatian berhasil mengamankan senjata tajam yang diselipkan di tubuh ODGJ tersebut tanpa perlawanan berarti. Setelah situasi dinyatakan aman, pria itu diserahkan kepada Satpol PP Kota Banjar untuk pemeriksaan kondisi kejiwaan, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Dinas Sosial untuk penanganan lanjutan.

Ps Kasubsi Penmas Si Humas Polres Banjar Bripka Apep Maulana Sidik memberikan apresiasi terhadap kesigapan personel di lapangan.

“Tindakan cepat yang dilakukan anggota Pamapta II merupakan wujud nyata pelayanan Polri kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk melalui 110 akan kami respon secara cepat, tepat, dan humanis demi menjaga rasa aman di lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut