Polisi Gelar Perkara Kasus Bocah SD Tewas Dikeroyok Kakak Kelas di Sukabumi

Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota tengah fokus mendalami penyelidikan kasus tersebut.
“Beri kami waktu untuk melaksanakan penyelidikan secara utuh terhadap penanganan kasus ini. Apabila sudah melaksanakan secara utuh, kami akan melaksanakan gelar perkara," kata Kapolres Sukabumi Kota.
"(Lewat gelar perkara) kita dapat menyimpulkan secara utuh terkait penanganan kasus dugaan kekerasan yang mengakibatkan anak meninggal dunia," ujar AKBP Ari Setyawan Wibowo.
Kapolres Sukabumi Kota menuturkan, penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota telah memeriksa 15 saksi. Mereka terdiri atas, enam anak atau siswa SD, empat dari keluarga korban, dua dari rumah sakit dan tiga guru.
"Hasil visum pun sudah diterima dari dua rumah sakit swasta di Sukabumi," tutur Kapolres Sukabumi Kota.
Diberitakan sebelumnya, MHD (10), bocah SD di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, tewas diduga akibat dikeroyok 3 kakak kelasnya.
Editor: Agus Warsudi