get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Siswa SMA 1 Losarang Di-bully Kakak Kelas, Ini Kata Pihak Sekolah

Polisi Gagalkan Penyelundupan 1 Juta Petasan di Indramayu, Hendak Dikirim ke Banten

Selasa, 02 April 2024 - 13:45:00 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan 1 Juta Petasan di Indramayu, Hendak Dikirim ke Banten
Polisi saat ekspose pengungkapan kasus penyelundupan petasan di Indramayu hendak dibawa ke Banten. (Foto: MPI/Andrian Supendi)

Rynaldi menuturkan, selain mengamankan dua pelaku, polisi juga menyita barang bukti 1 juta butir petasan jenis korek yang dikemas dalam 100 karton. Kemudian 1 unit mobil pikap berpelat nomor A 8574 KJ, sejumlah uang tunai dan barang bukti lainnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku harus mendekam di Mapolres Indramayu. Mereka dijerat Pasal 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut