Polisi Gadungan Tusuk Pemuda hingga Tewas di Bandung, Motif Ingin Kuasai Motor
Kamis, 05 Maret 2026 - 20:45:00 WIB
Dia menegaskan saat melakukan aksinya, kedua pelaku tidak mengenakan atribut atau seragam kepolisian. Mereka hanya mengaku sebagai anggota Polri kepada korban.
“Enggak ada (seragam dan atribut Polri). Mereka memakai baju biasa, hanya menyampaikan kepada korban bahwa pelaku anggota Polri,” ucapnya.
Menurut polisi, kedua pelaku diduga telah beberapa kali melakukan aksi kejahatan serupa. Saat ini AD dan MS telah ditahan di Polrestabes Bandung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Mereka terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
Editor: Donald Karouw