get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi, Kerugian Tembus Rp300 Juta

Polisi Bongkar Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:18:00 WIB
Polisi Bongkar Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap
Barang bukti kasus pengoplosan gas LPG subsidi di wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. (Foto: Humas Polri)

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, praktik ilegal gas suntik LPG subsidi ini diketahui telah berlangsung sejak Oktober 2025. Dari aktivitas tersebut, para pelaku diperkirakan meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi, Undang-Undang Metrologi Legal, serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan gas subsidi. Apabila masyarakat menemukan praktik ilegal serupa maupun gangguan kamtibmas agar segera menghubungi layanan kepolisian 110,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut