Polisi Autopsi Ulang Korban Pembunuhan di Subang, Bongkar Makam Tuti dan Amelia

Waryana, tukang gali makam mengatakan, dirinya bersama lima orang lain ditugaskan kepolisian untuk menggali makan almarhumah Tuti dan Amelia. Makam pertama yang dibongkar, yaitu, almarhumah Tuti.
"Setelah jenazah dikeluarkan dari makam, diletakkan dimeja, dan langsung dilakukan autopsi di tempat. Setelah autopsi selesai, jenaah dimakamkan kembali. Selanjutnya, makan Amelia yang dibongkar. Prosesnya (autopsi terhadap kedua korban) dilakukan selama tiga jam," kata Waryana.
Proses autopsi terhadap kedua jenazah tidak disaksikan oleh keluarga, baik Yoris Raja Amrullah, anak kandung Tuti dan kakak dari Amelia, maupun Yosef Hidayah suami Tuti dan ayah Amelia.
Namun, pihak kepolisian sampai saat ini masih bungkam terkait autopsi ulang yang dilakukan terhadap jasad kedua korban. Saat awak media datang ke makam, proses autopsi telah selesai dan tidak ada lagi petugas kepolisian di permakaman itu.
Diberitakan sebelumnya, pakar Kriminologi dari Universitas Islam Bandung (Unisba) Prof Nandang Sambas mengatakan, lamanya proses penyelidikan terhadap satu kasus justru akan menyulitkan pengungkapan. Sebab, dengan banyaknya keterangan atau data yang diperoleh penyidik, justru berpotensi membuat bukti-bukti awal menjadi bias.
"Karena semakin lama, semakin sulit untuk menentukan kausalitas antara bukti fakta, petunjuk dengan data," kata Prof Nandang Sambas, Kamis (30/9/2021).
Editor: Agus Warsudi