Polisi Amankan Belasan Motor dan Mobil Diduga Bodong Milik Anggota GMBI Indramayu
INDRAMAYU, iNews.id - Pascaunjuk rasa yang berujung bentrok di Mapolda Jabar, jajaran Polres Indramayu langsung melakukan sweeping terhadap para anggota ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Hasilnya, 15 motor dan dua mobil milik anggota GMBI diamankan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, petugas Polres Indramayu mendatangi markas LSM GMBI di Indramayu yang berada di wilayah Kecamatan Gabuswetan dan Kecamatan Kandanghaur, Jumat (28/1/2022) malam.
Namun, kata Kabid Humas, pada malam itu, para anggota LSM GMBI tersebut tidak ditemukan. Mereka belum pulang ke Kabupaten Indramayu setelah unjuk rasa di Mapolda Jabar. "Di markas GMBI Indramayu tersebut, kami hanya menemukan kendaraan yang diduga milik anggota GMBI itu," kata Kabid Humas.
Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, anggota Sat Lantas yang ikut serta dalam sweeping langsung melakukan cek fisik kendaraan. Ternyata, identitas kendaraan-kendaraan itu tidak sesuai dengan keabsahan alias bodong.
Belasan kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Indramayu Polda Jabar. "Total ada 15 sepeda motor dan dua kendaraan roda empat (mobil) yang diamankan polisi setelah diberikan surat tanda bukti penerimaan," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
"Kendaraan-kendaraan ini bisa mereka ambil kembali dengan membawa surat-surat kepemilikan yang sah," tutur Kabid Humas Polda jabar.
Polres Indramayu, kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, sebanyak 20 anggota GMBI Indramayu yang diamankan polisi. Mereka diduga terlibat aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan di Mapolda Jawa Barat pada Kamis 27 Januari 2022.
Dalam aksi demonstrasi itu, sejumlah fasilitas, seperti gerbang, pagar, hingga lampu taman di Mapolda Jabar, rusak. Masa aksi juga menunggangi patung macan lodaya yang menjadi simbol dari Polda Jabar. "Kewibawaan polri dan negara tidak boleh dirusak oleh aksi-aksi premanisme," ucap Ibrahim Tompo. AGUS WARSUDI
Editor: Agus Warsudi