Polemik Keraton Agung Sejagat, Pemerintah Diminta Data Keraton di Seluruh Indonesia
CIREBON, iNews - Sultan Keraton Kasepuhan Cirebon, Pangeran Raja Adipati Arief Natadiningrat mengatakan Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah tak pernah ada dalam silsilah keraton-keraton di Indonesia. Arief meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pendataan keraton di seluruh Indonesia.
"Kaget yah, di era saat ini negara Republik Indonesia ada keraton baru. Muncul Keraton Agung Sejagat. Kita tahu saat Republik Indonesia merdeka, kurang lebih ada 200 lebih Keraton atau Kesultanan, Puri yang terdaftar saat persiapan kemerdekaan Indonesia, " kata Arief kepada wartawan, Rabu (15/1/2020).
BACA JUGA:
Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat Resmi Jadi Tersangka
Kapolda Jateng: Pengikut Keraton Agung Sejagat Wajib Setor Uang
Arief sendiri meragukan kebenaran klaim Keraton Agung Sejagat, yang menyatakan sebagai penerus dari Kerajaan Majapahit. Diceritakan Arief, kerajaan yang muncul setelah Majapahit runtuh yakni Kerajaan Demak. Saat Demak runtuh, muncul Kerajaan Pajang. Lalu, seiring bubarnya Kerajaan Pajang, muncul Kerajaan Mataram.
Arief melanjutkan, Kesultanan Surakarta dan Kesultanan Yogyakarta sendiri kemudian menjadi penurus Kerajaan Mataram yang sudah runtuh.
"Kita kaget dia (Keraton Agung Sejagat) menyatakan sebagai keturunan Selendra, dan Dinasti Madang. Itu abad ke-7 dan 8, sangat jauh sekali. Susah terpelihara silsilahnya. Mereka juga mengatakan sebagai penerus kerajaan Majapahit. Padahal tidak ada keraton itu (Keraton Agung Sejagat)," ucapnya.
Arief yang saat ini menjadi Ketua Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) merasa bingung. Dia meminta pemerintah agar segera mengumumkan keraton-keraton apa saja yang dianggap resmi. Supaya, tidak ada lagi orang tidak bertanggung jawab yang secara tiba-tiba mengaku atau mendirikan keraton baru.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq