Polda Jabar Ultimatum 2 DPO Kasus Perdagangan Bayi Segera Serahkan Diri

BANDUNG, iNews.id – Polda Jawa Barat memburu dua Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni, Wiwit dan Yuyun Yunengsih yang berperan sebagai perekrut dan penampung bayi.
Kedua buron tersebut diminta menyerahkan diri. Penyidik telah menyebarkan identitas kedua terduga DPO.
“Kami imbau saudari YY, salah satu DPO, segera menyerahkan diri secara sukarela. Ini demi memperlancar proses penyidikan dan tidak memperberat konsekuensi hukum yang akan dihadapi,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan, rabu (23/7/2025).
Kabid Humas mengatakan, tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) juga telah mengirimkan tim ke Pontianak, Kalimantan Barat untuk membongkar komplotan lain kasus perdagangan bayi asal Jawa Barat ke Singapura.
Sedangkan satu tim berangkatkan ke Jakarta untuk menggali informasi dari imigrasi bahwa Lily datang dari Singapura ke Jakarta.
"Tim kedua, diberangkatkan ke Pontianak, Kalimantan Barat guna menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak lain," kata Kabid Humas.
Hasil penyelidikan dan penyidikan, ujar Kombes Hendra, jumlah tersangka baru bertambah, selain dari kelompok Lily, juga dari sindikat lain.
Editor: Kastolani Marzuki