get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus TPPO Modus Kawin Kontrak ke China Terungkap, Polda Jabar Buru 3 DPO

Polda Jabar Tak Tahan 2 Tersangka Kasus Hoaks Terkait Virus Corona

Senin, 06 April 2020 - 14:51:00 WIB
Polda Jabar Tak Tahan 2 Tersangka Kasus Hoaks Terkait Virus Corona
Kabid Humas Polda Jabar, Saptono Erlangga Waskitoroso, Kamis (9/1/2020) (Foto: iNews/ Mujib)

BANDUNG, iNews.id - Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus hoaks terkait virus corona atau Covid-19 di Jawa Barat. Kedua tersangka itu ditangani di Polres Banjar dan Polres Bogor.

"Yang di Banjar dan di Bogor menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes S Erlangga Saptono, Senin (6/4/2020).

Kedua tersangka itu, menurut Erlangga, tidak dilakukan penahanan karena faktor social distancing.

"Dengan mempertimbangkan kondisi social distancing, termasuk di dalam tahanan memang kita juga sementara tidak dilakukan penahanan," kata dia.

Namun belum diketahui informasi hoaks yang disebarkan oleh dua tersangka itu. Selain itu kasus hoaks yang ditangani Polda Jabar terjadi di Sumedang dan Indramayu.

"Tiga orang lainnya masih dalam status terperiksa," kata dia.

Dia pun meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam penggunaan media sosial saat kondisi seperti ini. Pasalnya, selain tidak memberikan rasa aman, masyarakat juga menjadi takut berlebihan akan berita yang disebarkan.

"Kita harapkan masyarakat agar lebih bijak, jadi sebelum membagi di media sosial, disaring dulu lah informasi itu. Kemudian kedua, kalau misalnya informasi yang diterima itu meragukan, itu bisa dilakukan dengan cek dan ricek sendiri ya. Mungkin maksudnya baik tapi kan di dalam konten itu tidak tahu kebenarannya. Nah justru akan berakibat pada diri sendiri," ujar dia.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut