get app
inews
Aa Text
Read Next : Istri Doni Salmanan Ajukan Penangguhan Penahanan Suaminya, Ini Jaminannya

Polda Jabar Siap Tindak Lanjuti Laporan Warga terkait Kasus Doni Salmanan

Rabu, 09 Maret 2022 - 13:16:00 WIB
Polda Jabar Siap Tindak Lanjuti Laporan Warga terkait Kasus Doni Salmanan
Doni Salmanan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim pada hari ini. (Foto MNC Portal).

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis antara lain Pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 UU ITE ancaman 6 tahun, 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Dengan pasal-pasal tersebut, Ramadhan menyebut Doni terancam mendekam di penjara selama 20 tahun.

Jauh sebelum kasus ini mencuat, Doni Salmanan dikenal sebagai trader dan YouTuber yang kerap berbagi. Terakhir Doni jadi buah bibir setelah menjual motor Harley Davidson kesayangan seharga Rp2,5 miliar. Uang hasil penjualan motor itu untuk membantu korban erupsi Gunung Semeru dan banjir bandang di Kabupaten Garut.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut