get app
inews
Aa Text
Read Next : Motif Pembunuhan Karyawati Minimarket di Purwakarta, Pelaku Punya Hasrat kepada Korban

Polda Jabar Pecat 17 Polisi Nakal Sepanjang 2023, Ini Rinciannya

Jumat, 29 Desember 2023 - 20:54:00 WIB
Polda Jabar Pecat 17 Polisi Nakal Sepanjang 2023, Ini Rinciannya
Anggota Provost Polres Garut membawa foto Brigadir DH yang tidak hadir dalam upacara PTDH di Mapolres Garut, Senin (11/7/2022). 

BANDUNG, iNews.id Polda Jabar memecat 17 anggota polisi nakal karena melakukan tindak pidana dan kode etik Polri. Jumlah polisi yang dipecat pada 2023 itu naik 142,86 persen dibanding 2022 yang hanya 7 orang.

Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengatakan, 17 anggota yang dipecat atau PTDH pada 2023 terdiri atas 16 bintara dan 1 perwira pertama (pama). Jumlah ini naik 10 orang dibandingkan pada 2022 lalu. 

"Namun banyak juga anggota yang menerima penghargaan, Bintang Nararya 294 orang, Satyalencana 8 tahun 1.431, Satyalencana 16 tahun 4.660, Satyalencana 24 tahun 748, dan Satyalencana 32 tahun 262," kata Kapolda Jabar di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka Kota Bandung, Jumat (29/12/2023).

Jenis pelanggaran yang dilakukan, ujar Irjen Pol Akhmad Wiyagus, pungutan liar (pungli) 24 orang, tidak profesional 216, terlibat penyalahgunaan narkoba 20, dan disersi 49. "Selain PTDH, anggota yang melanggara dikenakan sanksi penempatan khusus (patsus) 150 orang, pembebasan jabatan 3, mutasi demosi 24, penundaan hak 121, dan teguran tertulis 152," ujar Irjen Pol Akhmad Wiyagus.

Kapolda Jabar menuturkan, berdasarkan data Biro SDM Polda Jabar total personel Polda Jabar 2023 berjumlah 33.847 orang terdiri dari Polri 29.292, ASN 3.63, dan personel lulusan terbaru 918.

"Bidpropam Polda Jabar mencatat, anggota yang melakukan pelanggaran pada 2023 sebanyak 284 orang. Sedangkan pada 2022 464. Artinya jika dibandingkan 2022, pelanggaran disiplin pada 2023 urun 38,79 persen," tutur Kapolda.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut