Polda Jabar Pastikan Kasus Pengendara Moge Tabrak Anak Kembar Diproses Hukum
Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, dua pengendara moge itu termasuk dalam rombongan besar dalam satu grup. Mereka konvoi menuju Pangandaran. Tetapi tiga moge tertinggal dan menyusul dibelakang.
Akhirnya dua moge Harley Davidson warna silver nopol B 6227 HOG dikendarai oleh Agus Wandri dan moge merah nopol D 1993 NA dikendarai Angga Permana Putra menabrak dua anak kembar Hasan dan Husen di Dusun Kedungpalungpung RT 001/004 Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran pada pukul 13.00 WIB.
“Peristiwa terjadi saat korban berada di pinggir jalan. Satu korban akan menyeberang ditabrak oleh salah satu moge. Kemudian datang adiknya yang akan menolong saudaranya. Tiba-tiba datang lagi sepeda motor yang menabrak saudaranya itu. Akibatnya, kedua korban meninggal di tempat,” ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Editor: Agus Warsudi