Polda Jabar Musnahkan 4,8 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Butir Obat Terlarang
Kabid Humas Polda Jabar menuturkan, selain Operasi Antik 2022 menjelang Nataru, Ditres Narkoba Polda Jabar dan jajaran rutin melakukan penindakan terhadap bandar dan pengedar narkoba.
Hasil operasi yang dilaksanakan selama Juli-November 2022, total barang bukti sabu yang disita 4.883 gram atau 4,8 kg. Kemudian farmasi jenis sabu 2.577 buah, bahan krim 41 tong, sediaan farmasi jenis kosmetik 148.500 buah.
"Narkotika jenis ganja sebanyak 2.372 gram, obat keras 39.092 butir, tembakau sintetis 35,8 gram. Semua barang bukti ini dimusnahkan," tutur Kabid Humas Polda Jabar.
"Tempat kejadian perkara (TKP) pengungkapan dan penindakan kasus narkoba itu berlangsung di Kota Bandung, Kota/Kabupaten Bogor, dan Sukabumi," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Narkoba sabu yang dimusnahkan itu, jika diasumsikan 1 gram digunakan oleh lima orang, berati lebih 24.416 orang terselamatkan. Diasumsikan pula 1 gram ganja ini dipakai tiga orang, maka jumlah korban yang berhasil diselamatkan sebanyak 7.116 orang.
Editor: Agus Warsudi