Polda Jabar Limpahkan Kasus Denny Siregar ke Bareskrim Mabes Polri
BANDUNG, iNews.id - Penyidikan kasus dugaan penghinaan terhadap santri yang dilakukan pegiat media sosial (medsos) Denny Siregar dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri. Sebelumnya, kasus ini dilaporkan dan ditangani Ditreskrimsus Polda Jabar.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar Kombes Pol Yaved Duma Parembang mengatakan, penyidikan kasus tersebut dilimpahkan agar penanganannya lebih efektif.
"Alasannya untuk efektivitas penanganan perkara," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar kepada wartawan melalui pesan singkat, Selasa (9/3/2021).
Kombes Pol Yaved mengemukakan, berdasarkan keterangan ahli, locus delicty atau lokasi perkara itu berada di Jakarta. Karena itu, perkara dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
Editor: Agus Warsudi