get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Bandung Alokasikan Rp5,8 Triliun untuk 103 Program Prioritas pada 2023

Polda Jabar Gulung Komplotan Pencuri Ratusan Roll Kain Woven di Kopo Bandung

Jumat, 22 Juli 2022 - 18:33:00 WIB
Polda Jabar Gulung Komplotan Pencuri Ratusan Roll Kain Woven di Kopo Bandung
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dan Dirreskrimum Kombes Pol K Yani Sudarto menunjukkan barang bukti kasus pencurian kain woven. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Enam pria, MA, DS, YS, SR, MM, dan TG, anggota komplotan pencuri kain woven dari sebuah gudang milik CV G di Jalan Terusan Kopo Nomor 442 G RT 002/001, Kelurahan Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, ditangkap polisi. Komplotan pencuri itu telah menggasak ratusan roll kain woven senilai lebih dari Rp100 juta.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, saat ini petugas masih memburu satu pelaku lain yang melarikan diri. Pelaku berinisial Y tersebut masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron. "Keenam pelaku yang ditangkap itu mencuri kain wovven pada 28 Juni 2022 lalu," kata Kabid Humas Polda Jabar didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol K Yani Sudarto saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (22/7/2022). 

Modus operandi kejahatan, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, para pelaku masuk ke dalam gudang menggunakan tangga pada malam hari. Kemudian mereka menggasak ratusan roll kain woven untuk dijual kepada penadah.

"Para pelaku ini memarkirkan kendaraan di depan gudang. Kemudian mereka membagi tugas, ada yang berjaga dan membawa kain woven  di dalam gundang tersebut," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut