get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembangunan Skybridge Stasiun LRT dan Stasiun Halim KCJB 

Polda Jabar: Ganggu Perjalanan dan Rusak Fasilitas Kereta Cepat Diancam Pidana Berat

Jumat, 21 Juli 2023 - 18:32:00 WIB
Polda Jabar: Ganggu Perjalanan dan Rusak Fasilitas Kereta Cepat Diancam Pidana Berat
Polisi memasang spanduk peringatan di jalur KCJB. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Pengamanan tersebut juga dilaksanakan untuk memastikan para personel pengamanan di titik-titik kerawanan agar berupaya  meminimalisasi atau meniadakan kecelakaan kereta. Sementara, seluruh jaringan OCS Kereta Cepat Jakarta-Bandung telah dialiri listrik dengan tegangan 27,5 KV. Ini harus berhati-hati jika beraktivitas di sekitar jalur KCJB karena dapat tersengat listrik tegangan tinggi.

“Sosialisasi terkait KCJB diberikan kepada masyarakat sekitar, jalur yang dilintasi untuk ikut menjaga sarana dan prasarana salah satu proyek strategis nasional demi kemajuan Negara Indonesia," tutur Kabid Humas Polda Jabar.

Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, warga dilarang memainkan layang-layang dan drone di sekitar lintasa KCJB. Karena itu, anggota yang bertugas memasang spanduk, membagikan selebaran, dan poster.

"Masyarakat diharapkan tidak melakukan kriminalitas pencurian aset, sabotase KCJB, dan lain-lain karena akan dipidana," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut