get app
inews
Aa Text
Read Next : Negara Rugi Rp8 Miliar per Bulan akibat Penyalahgunaan LPG 20 Ton di Patokbeusi Subang

Polda Jabar Dalami Dugaan Oknum Pertamina Terlibat Penyalahgunaan LPG di Patokbeusi Subang

Kamis, 14 Juli 2022 - 16:27:00 WIB
Polda Jabar Dalami Dugaan Oknum Pertamina Terlibat Penyalahgunaan LPG di Patokbeusi Subang
Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman (kaos berkerah putuh) saat konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan LPG bersubsidi di Patokbeusi, Subang. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Kombes Pol Arief Rachman menyatakan, kejahatan ini adalah sindikasi karena melihatkan banyak pihak, baik internal Pertamina maupun ekternal. "Internal dan eksternal ril-nya seperti apa? Apakah oknum Pertamina masuk di dalamnya? Sampai saat ini masih dalam pendalaman," ujar Kombes Pol Arief Rachman.

Pelaku sopir yang diamankan pada Kamis dini hari, tutur Dirresksimsus Polda Jabar, bertugas membawa LPG bersubsidi dari Eretan, Indramayu dengan tujuan Majalengka. Tetapi, oleh pelaku dibelokkan ke TKP. Di sini, sebanyak 3.000-5.000 kg dipindahkan ke tangki penampung.

"Tadi malam, sebenarnya banyak yang kami amankan tapi karena memang mereka loncat pagar (kabur) dan sebagainya. Ya jadi baru tiga ini yang kami amankan," tutur Dirreskrimsus Polda Jabar.

"Ketiga tersangka merupakan sopir atau transporter dan mandor. Jadi tindak pidana ini adalah sindikasi. Ada permufakatan jahat antara pelaku. Sopir truk sedang kami kejar. Termasuk S (DPO) yang menjual tabung LPG 50 kg hasil oplosan. Kemungkinan ada pihak yang bertanggung jawab. Jadi saya sampaikan, kasus ini belum selesai dan akan kami kembangkan," ucap Kombes Pol Arief Rachman. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut