Polda Jabar Bakal Kembali Berlakukan Tilang Manual pada 1 Juni 2023

BANDUNG, iNews.id - Polda Jabar dan jajaran bakal kembali memberlakukan tilang manual pada 1 Juni 2023. Tilang manual diberlakukan di 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat.
"(tilang manual) akan (kembali) diberlakukan 1 Juni (2023)," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, Senin (15/5/2023).
Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, penerapan tilang manual akan diberlakukan di 27 kabupaten dan kota di Jabar.
Namun Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan secara detail pemberlakuan kembali tilang manual di Jabar apakah dalam situasi tertentu atau tidak.
Kombes Pol Ibrahim Tompo hanya memastikan tilang manual diberlakukan di seluruh daerah di Jawa Barat. "Di seluruh Jabar," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Diketahui, pemberlakuan kembali tilang elektronik itu disampaikan Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Aan Suhanan.
Bahkan beberapa daerah di Indonesia telah kembali memberlakukan tilang manual, seperti Kota Bandar Lampung.
"Benar (tilang manual diberlakukan kembali)," kata Dirgakkum Korlantas Polri, Senin (15/5).
Brigen Pol Aan Suhanan menyatakan, tilang manual berlaku untuk kawasan yang tidak terjangkau tilang elektronik.
Selain itu, terdapat pelanggaran yang menjadi perhatian polisi. "Betul, untuk pelanggaran tertentu," ujar Brigjen Pol Aan Suhanan.
Editor: Agus Warsudi