get app
inews
Aa Text
Read Next : Baru Dibuka 4 Hari, TPU Khusus Covid-19 Kihapit Cimahi Telah Terisi 19 Jenazah

Plt Wali Kota Cimahi Minta Warga Lapor jika Ada Pungli Pemakaman Jenazah Covid-19

Jumat, 23 Juli 2021 - 18:49:00 WIB
Plt Wali Kota Cimahi Minta Warga Lapor jika Ada Pungli Pemakaman Jenazah Covid-19
Pemakaman jenazah dengan prosedur Covid-19. (Foto Ilustrasi)

CIMAHI, iNews.id - Pelaksana tugas (plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana meminta warga melapor jika menemukan praktik pungutan liar (pungli) dalam pemakaman jenazah COVID-19. Pemkot Cimahi telah mewanti-wanti petugas pemulasaraan jenazah untuk tidak meminta atau mematok tarif kepada warga yang sedang dilanda musibah.

Apalagi kepada keluarga pasien yang meninggal Covid-19 dan hendak dimakamkan. "Jangan ada pungutan, tidak boleh ada pungli. Kalau ada silahkan laporkan ke kami (Pemkot Cimahi)," kata Ngatiyana, Jumat (23/7/2021).

Ngatiyana menyatakan, untuk pemakaman jenazah Covid-19 tidak ada pungutan tarif. Petugas harus membantu masyarakat dengan ikhlas, tidak boleh meminta-minta. Warga sedang susah jangan diberi kesusahan baru, sebaliknya mereka harus dibantu dan dimotivasi supaya tetap tabah dan sabar. 

Pemkot Cimahi sudah memfasilitasi semua untuk pemakaman Covid-19 jadi tidak dikenai biaya. Untuk di Cimahi ada tiga lokasi pemakaman khusus jenazah Covid-19 yang disiapkan, yakni di Santiong, Lebaksaat, dan Kihapit. 

"Jangan menargetkan atau meminta, tapi kalau ada ucapan terima kasih, ya itu urusan pribadi. Intinya jangan meminta karena sudah difasilitasi pemerintah," ujar Ngatiyana.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut