get app
inews
Aa Text
Read Next : Infografis 2.000 Kuota Beasiswa Dibuka untuk Guru Madrasah

Plong, Tunggakan 35 Mahasiswa Penerima Beasiswa Pemda KBB Dibayar Baznas

Rabu, 17 Agustus 2022 - 13:34:00 WIB
Plong, Tunggakan 35 Mahasiswa Penerima Beasiswa Pemda KBB Dibayar Baznas
Badan Amil Zakat (Baznas) KBB, memutuskan akan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) 35 mahasiswa yang menunggak. (Foto: Ilustrasi)

Sementara terkait untuk biaya semester berikutnya, Iing mendapatkan informasi jika pihak Pemda KBB akan menanggung kembali biaya UKT penerima bea siswa tersebut. Sehingga untuk berikutnya Baznas tidak akan lagi menggelontorkan bantuan karena tidak boleh duplikasi. 

"Saya dapat informasi dari Bagian Kesra KBB, di tahun 2023 biaya UKT para mahasiswa itu sudah dapat dibayarkan oleh pemerintah daerah," ucapnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut