get app
inews
Aa Text
Read Next : Cerita Rombongan Pejabat Majalengka 4 Hari Terjebak Banjir-Longsor di Aceh

Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Kejati Jabar, Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cigasong

Rabu, 24 April 2024 - 11:03:00 WIB
Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Kejati Jabar, Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cigasong
Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif diperiksa Kejati Jabar atas kasus dugaan korupsi. (FOTO: ISTIMEWA)

Diketahui, Kejati Jabar telah menahan paksa Irfan Nur Alam alias INA atas kasus dugaan korupsi Pasar Sindangkasih, Cigasong. Irfan disangkakan melanggar Pasal 5, Pasal 12 huruf e, Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi, Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

INA ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan pada proyek bangun guna serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Majalengka. Irfan terlibat kasus tersebut saat masih menjabat sebagai Kepala Bagian Ekonomi Setda Majalengka pada 2020.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut