Pilu, PRT asal Bojongsoang Bandung 8 Tahun Tak Digaji Majikan di Kuala Lumpur
Jumat, 04 Februari 2022 - 08:59:00 WIB
"Tentu saja hal ini tidak membuat DPLN SBMI Malaysia percaya begitu saja, mengingat banyak taktik majikan sebelum ini yang berjanji melakukan hal yang sama namun kenyataannya tidak seperti yang dijanjikan," kata Riki Orlando.
Karena itu, DPLN SBMI Malaysia mengadukan langsung kasus ini kepada Duta Besar (Dubes) RI untuk Malaysia Hermono yang kemudian merespons sangat cepat aduan tersebut. KBRI lantas bergerak menjemput dan mengevakuasi Yati ke KBRI guna diuruskan kepulangan dan mendapatkan haknya selama bekerja di Malaysia.
Editor: Agus Warsudi