Pilu! Pedagang Es Gabus Kini Dipecat usai Viral Dianiaya Aparat karena Dituding Jual Es Spons
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh sampel, mulai dari es kue, es gabus, agar-agar, hingga cokelat, dinyatakan aman dan layak dikonsumsi. Tidak ditemukan adanya kandungan spons atau kapas sebagaimana yang dituduhkan dalam video.
Selain itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus juga telah meninjau langsung lokasi produksi es di wilayah Depok. Hasil penelusuran memastikan bahwa proses pembuatan es telah sesuai dengan standar keamanan pangan yang berlaku.
Dalam video tersebut, dua orang pria yang diduga oknum aparat menuding dagangan es tersebut mengandung spons atau kapas. Akibat aksi tersebut, pedagang mengalami luka fisik, trauma, dan kerugian materi.
Peristiwa itu viral di media sosial hingga memantik reaksi publik lantaran tindakan oknum tersebut dinilai sewenang-wenang terhadap rakyat kecil tanpa bukti kuat.
Editor: Kastolani Marzuki