Pilu, Ibu di Karawang Digugat Anak Kandung karena Warisan

KARAWANG, iNews.id - Seorang ibu di Karawang, Jawa Barat, digugat oleh anak kandungnya ke pengadilan. Gugatan tersebut dilayangkan karena diduga tidak mendapatkan harta warisan.
Sengketa antara ibu dan anak ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Karawang. Kusumayati, terdakwa dalam kasus ini, menangis sesaat akan menjalani sidang pada Senin (24/6/2024).
Ibu tiga anak asal Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat ini harus duduk di kursi pesakitan karena dilaporkan oleh anak kandungnya.
Kasus ini berawal dari perselisihan keluarga yang berujung pada laporan sang anak terhadap ibu kandungnya. Upaya mediasi yang dilakukan beberapa kali menemui jalan buntu, diduga karena sang anak meminta bagian warisan yang dianggap sangat besar.
Editor: Kurnia Illahi