Pilu! Gadis 18 Tahun di Serang Diperkosa Tetangga hingga Trauma
SERANG, iNews.id - Nasib memilukan dialami gadis berusia 18 tahun asal Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten. Korban berinisial F mengaku menjadi korban pemerkosaan tetangganya yakni FA (25) dan kini mengalami trauma.
Kisah kelam ini dia bagikan lewat sebuah pengakuan dalam video yang viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, korban menuturkan awalnya diajak pelaku pergi ke Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang. Namun, perjalanan justru berakhir di sebuah hotel yang semula dikira korban sebagai kantor kelurahan.
Dalam kamar, pelaku FA mengunci pintu lalu memeluk korban dan menjatuhkannya ke kasur. Korban F sempat melawan, tetapi tangan dan kakinya ditahan kuat.
“Saya sempat takut mati dicekik,” ujarnya dikutip dari iNews Banten, Sabtu (20/9/2025).
Akibat perlawanan itu, korban mengalami luka parah hingga pendarahan hebat dan hampir pingsan dua kali. Dia sempat dibawa ke sebuah klinik, lalu dirujuk ke RS Bunda Serang sebelum akhirnya dipindahkan ke RS Polda Banten.
Hasil pemeriksaan dokter menyebut korban mengalami pecah kandung kemih dan membutuhkan transfusi darah. Kondisi ini membuat keluarga semakin menuntut agar kasus pemerkosaan di Serang tersebut diproses serius.
Keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polresta Serang pada 20 Mei 2025. Namun, mereka menilai proses hukum berjalan lamban dan tidak memihak. F bahkan merasa sering dipojokkan ketika diperiksa penyidik.
Editor: Donald Karouw