Pilu, Anak Perempuan 6 Tahun Dicabuli Kekasih Ibunya di Bandung
BANDUNG, iNews.id - Pilu anak perempuan berusia 6 tahun dicabuli lelaki dewasa yang merupakan kekasih ibunya. Akibat perbuatan bejat pelaku, korban mengalami trauma mendalam.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Bandung dengan noimor laporan, LP/B/750/XI/2022/SPKT/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat tanggal 21 November 2022. Terlapor dalam kasus ini berinisial TCH.
IL, ibu kandung korban mengatakan, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku pada November 2022 lalu. Saat itu IL sedang tidur, sehingga putrinya yang masih berusia 5 tahun bersama pelaku.
"Perbuatan bejat pelaku dilakukan saat saya sedang tidur. Saya melaporkan kasus ini Polrestabes Bandung pada November 2022 lalu tapi sampai saat ini belum ditindaklanjuti secara optimal. Banyak alasannya," kata IL saat ditemui di sebuah kantor pengacara, Kamis (5/1/2022).
IL menyatakan, tujuan datang ke kantor pengacara untuk mengadukan nasib putrinya yang menjadi korban pencabulan. "Saya ingin kasus ini diusut tuntas dan pelaku dihukum sesuai perbuatannya," ujar IL.
Sebelumnya pencabulan terjadi, tutur IL, putrinya baik-baik saja, ceria. Namun setelah dicabuli, korban menjadi murung.
"Tiba-tiba (korban) mengeluh sakit di kemaluannya. Setelah dibujuk, anak saya cerita jadi korban pencabulan pelaku pada November 2022 lalu," tutur IL.
Terkait kasus itu, IL, korban sudah melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung. Namun sampai awal Januari 2022 ini tidak ada kabar perkembangan penyelidikan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung.
"Karena itu saya meminta bantuan pengacara dalam menangani kasus yang telah menimpa anak saya," ucap IL.
Sementara itu, Faisal M Yusuf Nasution, kuasa hukum korban, mengatakan, akan membantu mendampingi korban secara hukum dan menanyakan perkembangan kasus ini ke Polrestabes Bandung.
Faisal M Yusuf Nasutian mengatakan, akan berupaya agar kasus ini diproses semaksimal mungkin. Sebab, sepertinya ini ada pembiaran sehingga tidak diproses secara tuntas.
"Makanya, langkah selanjutnya, kami akan mengadukan kasus ini ke Mabes Polri dan Komisi III DPR agar mereka tahu kepolisian di Kota Bandung seperti ini. Kami sudah melaporkan kasus ini lama sekali, tetapi tidak ditanggapi. Padahal bukti permualaan sudah ada. Kalau dilakukan pembiaran, kami takut pelaku ini kabur," kata Faisal M Yusuf Nasution.
Sampai saat ini Polrestabes Bandung belum memberikan keterangan terkait laporan pencabulan ini. Orang tua korban berharap polisi menangkap pelaku dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Editor: Agus Warsudi