get app
inews
Aa Text
Read Next : Pekan Depan Tarif Parkir Kota Bandung Naik, Ini Besaran Lengkapnya

Penipuan Modus Penjualan Rumah Syariah Telan Korban ASN dan Pengacara di Bandung

Kamis, 05 Januari 2023 - 09:34:00 WIB
Penipuan Modus Penjualan Rumah Syariah Telan Korban ASN dan Pengacara di Bandung
Beberapa korban dugaan penipuan penjualan rumah syariah melapor ke Polrestabes Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Aksi dugaan penipuan dengan modus pembelian rumah syariah kembali menelan korban. Kali ini, penipuan modus seperti itu memakan korban sejumlah warga Bandung berprofesi aparatur sipil negara (ASN) hingga pengacara.

Kini, kasus dugaan penipuan itu telah dilaporkan ke polisi dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) bernomor STPL/738/V/2022/SPKT/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat dengan terlapor pimpinan developer berinisial ILK.

Akibat penipuan itu, masing-masing korban mengalami kerugian ratusan juta. MR, satu ASN yang jadi korban, mengatakan, aksi penipuan itu terjadi dalam rentang waktu 2021 sampai 2022.

MR membeli rumah setelah mendapat informasi melalui pamflet mengenai pembangunan 45 unit rumah dengan cicilan tanpa riba bernama Kalyca Village Padasuka Cimenyan, Kabupaten Bandung. 

Karena penipu menggunakan label syariah dan tanpa riba, MR tertarik untuk membeli satu unit rumah tipe 50 di sana. Tanpa ragu, MR membayar uang muka Rp76 juta.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut