Petebu Dorong Petani Tebu Subang Wujudkan Swasembada Gula Nasional
Mereka, ujar Kibagus, mengeluhkan sejumlah hal. Salah satunya, pabrik gula (PG) Rajawali II yang menjadi pusat penggilingan tebu Kabupaten Subang. Namun, sejak 2018, PG Rajawali II berhenti beroperasi.
Akibatnya, para petani tebu harus menggiling hasil panen tebu ke PG Jatitujuh di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat sejauh 89 kilometer (km).
Dalam menjual tebu ke PG Jatitujuh, petani tidak langsung ke lokasi, tetapi melalui kontraktor di Subang dengan harga rendeman selisih lebih dari 2 persen dari rendeman pabrik gula jika petani menjualnya langsung ke PG.
Karena itu, sebagai wadah petani tebu, Petebu berupaya menampung aspirasi serta mencari penyelesaian terbaik. "Keluhan lain tekait pembagian lahan yang kurang adil, kedua terkait tentang keberadaan pupuk subsidi, dan lain sebagainya. Yang pasti ini kaitannya dalam hal kesejahteraan masyarakat," ujar Kibagus.
"Harapannya para petani tebu khususnya di Subang ini, ingin pabrik gula itu aktif seperti dulu atau dibangun baru di Kabupaten Subang. Untuk mengurangi beban produksi dari biaya angkut yang selama ini dikirim ke PG Jatitujuh," tuturnya.
Editor: Agus Warsudi