get app
inews
Aa Text
Read Next : Driver Ojol di Bandung Dianiaya Debt Collector, HP Dirusak saat Rekam Penarikan Kendaraan

Perusakan Kaca Kafe di Indramayu, 2 Warga Sindang Ditangkap Polisi

Rabu, 17 April 2024 - 16:45:00 WIB
Perusakan Kaca Kafe di Indramayu, 2 Warga Sindang Ditangkap Polisi
Satreskrim Polres Indramayu menangkap pria berinisial AB (51 tahun) dan SS (45 tahun) terkait perusakan kaca dua kafe. (Foto: Andrian Supendi).

"Selanjutnya kami melakukan penggeledahan ke rumah saudara SS, di mana saudara SS ini adalah pemilik sepeda motor yang digunakan oleh pelaku dan selanjutnya kami menemukan beberapa barang-barang, seperti senjata airsoft gun, ketapel, dan juga ada kelereng dan sebagainya," ucapnya.

Menurutnya, setelah diinterogasi, SS mengungkapkan barang-barang tersebut milik AB. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap AB di tempat persembunyiannya.

"Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah saudara AB, kami juga menemukan beberapa barang-barang, seperti kayak air soft gun, termasuk juga tabung CO2, dan juga ada beberapa barang-barang yang kami temukan," katanya.

Dia menuturkan, AB mengakui merusak kedua kafe tersebut seorang diri menggunakan ketapel. Aksi tersebut dilakukan karena sakit hati terhadap pemilik kafe pernah menjanjikan untuk mengelola lahan parkir dan keamanan.

"Tetapi sekali lagi, bahwa nanti kami akan melakukan pendalaman dan juga pengujian lebih lanjut terkait masalah alat yang digunakan. Tapi menurut keterangan dari si tersangka AB, bahwa dia menggunakan ketapel untuk melakukan aksinya," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut