get app
inews
Aa Text
Read Next : Pernikahan yang Sah Menurut Islam, Ini Hukum, Rukun dan Syaratnya

Pernikahan Dini di Majalengka Tinggi, Tahun Ini Ada 400 Pasangan Berumah Tangga

Rabu, 09 November 2022 - 12:45:00 WIB
Pernikahan Dini di Majalengka Tinggi, Tahun Ini Ada 400 Pasangan Berumah Tangga
Ilustrasi pernikahan (Foto: Pixabay)

Yayan menyebutkan, dalam pengajuan dispensasi pernikahan, hakim terlebih dahulu menyampaikan pentingnya kedewasaan bagi warga yang akan menikah. Selain itu, mereka juga harus membawa surat rekomendasi dari puskesmas.

"Kami sampaikan tentang pentingnya kedewasaan untuk menikah. Tapi, hampir 100 persen lanjut nikah. Ada juga surat keterangan dari puskesmas, surat keterangan klinis," ujar dia.

Lebih jauh dijelaskan Sopyan, Kecamatan Jatitujuh dan Palasah tercatat sebagai daerah dengan jumlah pengajuan dispensasi pernikahan paling banyak.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut