get app
inews
Aa Text
Read Next : Sandiaga Uno Akan Libatkan Santri Kembangkan Desa Kreatif demi Akselerasi Pemulihan Ekonomi

Perkuat UMKM, Menparekraf: E-Catalog dan E-Commerce Tak Ganggu Kegiatan Emak-emak

Minggu, 23 Oktober 2022 - 14:46:00 WIB
Perkuat UMKM, Menparekraf: E-Catalog dan E-Commerce Tak Ganggu Kegiatan Emak-emak
Menparekraf Sandiaga Salahudin Uno Bersama Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika saat menghadiri pelatihan Pengolahan Buah Manggis dan Strategi Pemasaran Digital Marketing. (Foto: Istimewa)

PURWAKARTA, iNews.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno, menyebutkan UMKM telah dimudahkan dengan platform E-Catalog dan E-Commerce. Dengan harapan tidak akan mengganggu kegiatan emak-rumak di rumah

Hal itu disebutkan Sandiaga saat menghadiri pelatihan Pengolahan Buah Manggis dan Strategi Pemasaran Digital Marketing dalam meningkatkan kreativitas para UMKM yang di selenggarakan oleh Gemawira Purwakarta di Gedung Creative Center, Purwakarta.

"Di sini kita memberikan pelatihan tentang digital marketing, bagaimana menjual di era digitalisasi melalui pendekatan kemasan maupun juga pola-pola konten kreatif yang diminati oleh pasar. Saat ini dimudahkan dengan konsep produk yang masuk ke dalam E-Catalog, produk ibu-ibu bisa di on board kedalam platform E-Commerce jadi jangan khawatir ga harus di cek setiap hari, produknya aman," kata Sandiaga, Sabtu (22/10/2022).

Namun, keterbatasan kemampuan digitalisasi dan pembiayaan menjadi sebuah tantangan bagi pelaku bisnis. Dengan begitu, Sandiaga memberikan solusi dengan menawarkan program Apresiasi Kreasi Indonesia (AKI) di Purwakarta, dan Sandiaga juga berharap kegiatan pelatihan terus dilakukan demi terciptanya masyarakat yang sadar akan pentingnya digitalisasi marketing.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut