get app
inews
Aa Text
Read Next : Edan, Oknum Petugas Dinsos Karawang Diduga Perkosa ODGJ di Penampungan

Perkosa ODGJ di Penampungan, Oknum Pekerja Sosial di Karawang Dipecat

Jumat, 14 April 2023 - 20:44:00 WIB
Perkosa ODGJ di Penampungan, Oknum Pekerja Sosial di Karawang Dipecat
Seorang ODGJ di Karawang diperkosa oknumpekerja sosial. (Foto: Ilustrasi)

Pelaku kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Kejadian tepatnya pada hari Selasa, 28 Maret 2023 di kantor Dinas Sosial Kabupaten Karawang,” kata Kapolres.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 285 jo 286 KUHP, dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut