Perjalanan Kasus Eks Kapolsek dan 11 Anggota Ditangkap Gegara Diduga Nyabu
Kapolda Jabar sangat menyesalkan Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi turut diduga terlibat kasus narkoba. Namun tindakan tegas harus dilakukan. Siapapun anggota Polri, baik yang berpangkat perwira maupun prajurit, akan ditindak tegas apabila melanggar, apalagi terlibat penyalahgunaan narkoba.
Sikap tegas Kapolda Jabar dibuktikan dengan mencopot jabatan Kompol Yuni Purwanti dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar. Pencopotan jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jawa Barat Nomor ST/267/II/KEP/2021 yang terbit pada Kamis (18/2/2021) malam.
Bahkan, kata Irjen Pol Ahmad Dofiri, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Korps Bhayangkata dan dipidanakan atas kasus narkoba.
"Ada dua pilihannya tadi, dipecat atau dipidanakan. Jadi sangat jelas sekali tindakan kami terhadap anggota yang melakukan pelanggaran. Bisa dua duanya, tergantung kesalahannya nanti," ujar Irjen Pol Ahmad Dofiri.
Editor: Agus Warsudi