get app
inews
Aa Text
Read Next : Misteri Pembunuhan Pengacara di Cilacap Terungkap, Ternyata Dibunuh Kakak Adik!

Periksa 8 Saksi, Polisi Kejar Pembunuh Bocah Wajah Dilakban di Pantai Cihara

Jumat, 20 September 2024 - 17:29:00 WIB
Periksa 8 Saksi, Polisi Kejar Pembunuh Bocah Wajah Dilakban di Pantai Cihara
Polisi saat mengevakuasi bocah perempuan asal Cilegon yang mayatnya ditemukan dengan wajah ditutup lakban di pinggir pantai Desa Cihara, Kabupaten Lebak, Banten. (Foto: iNews/Iskandara Nasution)

CILEGON, iNews.id – Polisi mengejar terduga pelaku pembunuhan bocah perempuan berinisial APH yang ditemukan dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak.

Polisi juga sudah mengantongi identitas terduga pelaku setelah memeriksa delapan saksi dalam kasus pembunuhan bocah tersebut.

“Sudah ada delapan orang saksi yang kita mintai keterangan terkait kasus ini,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, Jumat (20/9/2024).

Dia mengatakan, identitas beberapa sosok yang dicurigai sebagai terduga pelaku sudah dikantongi dan saat ini dialkukan pengejaran. 

"Sudah kita kantongi beberapa terduga pelaku, tapi masih kita laksanakan proses pendalaman," tuturnya.

Terkait motif pembunuhan bocah perempuan tersebut, kapolres menegaskan, masih didalami penyidik. Kapolres tidak menampik keluarga korban sempat mendapatkan ancaman dari orang misterius yang dicurigai sebagai pelaku.

“Motif dari pelaku belum kami bisa pastikan, apakah soal utang pituang atau masalah lain,” ucapnya.

Dia menambahkan, jasad korban telah selesai diautopsi di RS Bhayangkara. Hasilnya ditemukan luka pada tangan, kaki dan perut.

Dari hasil pemeriksaan wajah korban dililit lakban merupakan bagian dari cara agar jasad korban tidak menimbulkan bau. "Informasinya korban itu sudah diperkirakan sejak dua hari yang lalu," ucapnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut