Periksa 52 Saksi, Polisi Belum Bisa Ungkap Penyebab Ledakan di Kilang Balongan
BANDUNG, iNews.id - Polisi telah memeriksa 52 saksi untuk mengungkap penyebab pasti ledakan dan kebakaran empat tangki bahan bakar minyak (BBM) di Kilang Pertamina Refinery Unit (RU) VI Balongan Indramayu. Namun sampai saat ini, polisi belum dapat mengungkap penyebab pasti insiden tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago mengatakan, butuh waktu cukup panjang bagi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, Polda Jabar, Polres Indramayu untuk mengungkap penyebab pasti ledakan dan kebakaran di Kilang Pertamina Balongan yang menewaskan dua warga akibat luka bakar serius itu.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, kata Kabid Humas, telah menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kilang Pertamina Balongan sejak 16 April lalu.
"Penyidik Polda Jabar sedang bekerja. Sekarang yang akan dilakukan adalah memotong (bagian) tangki yang terbakar itu, dibawa ke Jakarta untuk diperiksa secara laboratorium," kata Erdi kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).
"Ini (penyebab pasti ledakan dan kebakaran empat tangki) yang kami belum tahu ya. Karena, proses untuk pemotongan, pengangkutan ke Jakarta, ini butuh waktu. Jadi nanti ketika memang ada informasi tekrait hasil labfor tersebut, nanti akan kami sampaikan," ujar Kombes Pol Erdi.
Disinggung mengenai hasil analisa terhadap sejumlah barang bukti yang sudah diambil, Erdi menuturkan, bahwa hasilnya hingga kini belum diketahui. Pasalnya, satu barang bukti dengan lainnya sangat berkaitan.
"Belum (ada tersangka). Sementara (sudah memeriksa) 52 saksi. Nanti kalau memang dibutuhkan keterangan tambahan, ya mungkin bisa saja akan bertambah. Para saksi ini rata-rata pegawai di sana, semuanya, dari pegawai lapangan, middle management, dan high manajemen," tutur Kabid Humas.
Editor: Agus Warsudi