get app
inews
Aa Text
Read Next : Area Ranca Upas Bandung Rusak akibat Event Motor Trail, 6 Orang Diperiksa

Perempuan Tewas di Arjasari Bandung Ternyata Dibunuh dan Diperkosa Pencuri, Ini Tampang Pelaku

Kamis, 09 Maret 2023 - 16:19:00 WIB
Perempuan Tewas di Arjasari Bandung Ternyata Dibunuh dan Diperkosa Pencuri, Ini Tampang Pelaku
Tersangka ER (tengah), pencuri yang membunuh dan memperkosa korban Kurnaesin di Arjasari, Bandung. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Kasus pembunuhan Kurnaesin perempuan berusia 49 tahun di Perumahan Kota Baru Arjasari Blok B2 Nomor 10. RT 01/13, Desa, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, terungkap. Korban ternyata dibunuh dan diperkosa oleh pencuri berinisial ER (33).

Satreskrim Polresta Bandung mengungkap kasus ini dalam waktu kurang dari 1x24 jam setelah dilaporkan. Petugas menangkap pelaku ER (33) di Kota Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, kronologi kejadian bawal saat pelaku ER masuk ke rumah korban dengan maksud hendak mencuri pada Selasa (6/3/2023) sekitar pukul 11.00 WIB. Aksi pelaku dipergoki korban Kurnaesin yang baru selesai mandi.

"Saat (pelaku) ingin mengambil TV, korban mengetahui," kata Kapolrest Bandung saat konferensi pers di Mapolresta Bandung pada Kamis (9/3/2023).

Korban Kurnaesin, ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo, berteriak meminta tolong. Pelaku lantas membekap mulut dan mencekik leher korban. Setelah korban tidak berdaya, pelaku mempekosa korban.

"Tersangka kemudian melakukan pemerkosaan dalam kondisi korban tidak berdaya," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Seusia melakukan aksi bejat, tutur Kapolresta Bandung, pelaku menutupi tubuh korban dengan selimut dan melarikan diri dari lokasi kejadian. 

Sebelum kabur, pelaku mengambil handphone (HP) milik korban. Selang beberapa hari, korban lalu ditemukan dalam kondisi meninggal dunia oleh kakaknya pada Rabu (8/3/2023). Kakak korban saat itu mencari adiknya (korban Kurnaesin) karena 2 hari tidak ada kabar.

"Setelah selesai, tersangka meninggalkan lokasi dan menutup tubuh korban dengan selimut," tutur Kapolresta Bandung.

Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku sempat melarikan diri dari kejaran polisi dan melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Polisi terpaksa memberi tindakan tegas dan terukur kepada pelaku dengan menembak kakinya. 

Pelaku ER disangkakan melanggar pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. "Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 338 tentang Pembunuhan, 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan ditambah Pasal 286 tentang pemerkosaan," ucap Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Sementara itu, tersangka ER mengatakan, saat masuk ke rumah hendak mencuri, tidak tahu jika di dalam rumah itu ada korban. 

ER membunuh korban secara spontan karena panik saat korban berteriak minta tolong. Tersangka mengikat leher menggunakan tali sepatu dan kerudung hingga tak berdaya.

"Spontanitas semua karena dia (korban) teriak-teriak maling terus. Saya ikat lehernya sampai tersungkur. Setelah itu saya langsung kabur," kata ER.

Diberitakan sebelum, perempuan paruh baya ditemukan tewas di dalam rumahnya. Kondisi korban ditutupi selimut dan mulutnya disumpal pakaian dalam.

Warga melapor ke Polresta Bandung. Tak lama kemudian, Inafis Polresta Bandung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi, petugas menemukan beberapa luka dibagian tubuh korban.

“Saat diperiksa, korban ini dipastikan dibunuh. Didapati luka di bagian leher dan kemaluan korban,” tutur Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut