get app
inews
Aa Text
Read Next : Ngeri!  9 Orang Luka saat Bentrok Debt Collector vs Ojol di Bandung

3 Debt Collector Ditahan Pascabentrok dengan Ojol di Hegarmanah Bandung

Kamis, 09 Maret 2023 - 14:27:00 WIB
3 Debt Collector Ditahan Pascabentrok dengan Ojol di Hegarmanah Bandung
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNews.id - Tiga debt collector ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pascabentrok dengan driver ojek online (ojol) di Hegarmanah, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung. Mereka dijerat pasal tindak pidana pengeroyokan.

"Tiga orang mata elang (debt collector) ditahan terkait kasus tindak pidana pengeroyokan terhadap orang," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Aswin Sipayung, Kamis (9/3/2023).

Namun Kombes Pol Aswin Sipayung belum memberikan keterangan terkait identitas ketiga debt collector yang ditahan tersebut. 

Kombes Pol Aswin Sipayung menyatakan, selain menetapkan tiga debt collector sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan, penyidik juga menyelidiki kasus perusakan terhadap barang.

Berdasarkan informasi yang diterima terjadi perusakan terhadap 23 unit motor milik driver ojol. Penelusuran dilakukan dengan mencari barang bukti dan memintai keterangan dari saksi.

"Ada cerita (informasi) motor (milik driver ojol) yang parkir di lokasi kejadian, dirusak," ujar Kombes Pol Aswin Sipayung.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut