get app
inews
Aa Text
Read Next : Imam Masjid yang Diludahi Bule Australia di Buahbatu Bandung Beri Maaf dan Cabut Laporan

Perempuan Gendong Anak Selundupkan Narkoba dalam Odol ke Rutan Kebonwaru Bandung

Kamis, 04 Mei 2023 - 17:03:00 WIB
Perempuan Gendong Anak Selundupkan Narkoba dalam Odol ke Rutan Kebonwaru Bandung
Perempuan menggendong anak (lingkaran merah) diamankan petugas karena mencoba menyelundupkan narkoba ke Rutan Kebonwaru Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Seorang perempuan menggendong anak kecil dan pria diamankan petugas Rutan Kelas 1A Bandung atau Rutan Kebonwaru, Kamis (4/5/2023). Mereka nekat menyelundupkan narkoba, berupa sabu, obat penenang, dan tembakau sintetis dengan modus disembunyikan dalam odol atau pasta gigi.

Penyelundupan narkoba tersebut itu berhasil digagalkan petugas Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung.

Kepala Rutan Kebonwaru Suparman mengatakan, kronologi kejadian berawal saat petugas menerima kunjungan pelaku yang mengaku hendak menjenguk sepupunya warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kebonwaru. Mereka membawa odol dan barang lain.

Mereka datang sekitar pukul 11.00 WIB. Berdasardan standard operasional prosedur (SOP), petugas memeriksa barang bawaan yang hendak diberikan kepada warga binaan.

Saat diperiksa, kata Suparman, petugas mencurigai di dalam odol tersebut terdapat barang terlarang. Ternyata kecurigaan petugas benar. Di dalam odol ditemukan sabu, obat penenang, dan tembakau sintetis.

"Total 10 paket sabu, 10 butir obat penenang, dua pipet dan tembakau sintetis di dalam odol. Barang bukti itu diperiksa petugas Satres Narkoba Polrestabes Bandung," kata Kepala Rutan Kebonwaru Bandung.

Setelah itu, ujar Suparman, petugas melakukan pengecekan menyeluruh terhadap pengunjung tersebut. Petugas Rutan Kebonwaru juga melaporkan kejadian tersebut ke Kanwil Kemenkumham Jabar dan Satres Narkoba Polrestabes Bandung.

"Kami berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengamankan pengunjung tersebut," ujar Suparman. 

Selain itu, tutur Karutan Kebonwaru Bandung, petugas akan menjatuhkan sanksi kepada warga binaan yang mencoba menyelundupkan narkoba ke dalam rutan. "Warga binaan pemasyarakatan (WBP) akan mendapatkan sanksi," tutur Karutan Kebonwaru.

Rutan Kebonwaru, kata Suparman, akan menindak tegas para pelaku peredaran narkoba, baik pengunjung maupun WPB. Petugas juga akan memperketat pengunjung ke Rutan Kebonwaru. 

"Barang bukti sabu, obat penenang, dan tembakau sintentis serta pengunjung tersebut dilimpahkan ke polisi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ucap Suparman.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut