get app
inews
Aa Text
Read Next : Apresiasi Komunitas yang Digagas Almarhum Eril di Cimahi, Ngatiyana: Terus Tebar Kebaikan

Perceraian di Kota Cimahi Meningkat selama Pandemi, 1.642 Pasutri Resmi Berpisah

Kamis, 30 Juni 2022 - 05:00:00 WIB
Perceraian di Kota Cimahi Meningkat selama Pandemi, 1.642 Pasutri Resmi Berpisah
Angka perceraian di Kota Cimahi meningkat selama pandemi Covid-19. (FOTO: ILUSTRASI/ISTIMEWA)

CIMAHI, iNews.id - Selama pandemi Covid-19, angka perceraian di Kota Cimahi meningkat, mencapai 1.642 kasus pada 2021. Jumlah itu naik signifikan dibanding 2020 yang hanya 1.320 kasus perceraian.

Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Agama (PA) Kota Cimahi Anung Saputra mengatakan, penyebab paling dominan terjadinya perceraian di Kota Cimahi disebabkan karena faktor ekonomi dan perselisihan antarpasangan.

"Dua faktor itu yang paling banyak jadi penyebab perceraian. Ekonomi biasanya gak ada penghasilan tetap. Sementara perselisihan tidak selalu pertengkaran mulut, kalau suami istri sudah diam itu juga perselisihan," kata Anung Saputra, Kamis (29/6/2022). 

Faktor lain yang mempengaruhi pasangan suami istri memilih bercerai, ujar Anung, adalah sikap tempramental salah satu pasangan, seperti mudah marah. Termasuk usia muda saat menikah juga rentan bercerai karena mental yang belum siap. 

"Pasangan muda menikah pasti berbeda dengan yang usianya sudah matang. Jadi bukan pendidikan formal saja, pendidikan menghadapi rumah tangga juga berpengaruh terhadap kesiapan mental," ujar Anung Saputra. 

Klasifikasi angka perceraian berdasarkan usia pernikahan yang sudah dijalani, rinciannya yang di bawah 1 tahun ada 30 kasus, 1-3 tahun ada 75 kasus kasus, 3-5 tahun ada 72 kasus, 5-10 tahun ada 237 kasus serta di atas 10 tahun ada 1.210 kasus. 

Sementara dari usia pemohon perceraian rinciannya adalah dibawah 20 tahun ada 23 kasus, 21-30 tahun ada 411 kasus, 31-40 tahun ada 523 kasus, 41-50 tahun ada 522 kasus, 51-60 tahun ada 230 kasus dan diatas 60 tahun ada 149 kasus. 

Lebih lanjut dikatakannya, dalam persidangan perceraian pihaknya selalu melakukan mediasi, antara suami dan istri yang ingin bercerai. Paling tidak mereka bisa berpikir ulang untuk mempertahankan pernikahannya. Mengingat perceraian merupakan pintu terakhir permasalahan rumah tangga.

"Suami istri yang akan bercerai kami mediasi dulu, harapannya agar perceraian tidak terjadi, karena itu adalah opsi paling akhir," tutur ANung.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut