Perbaikan Jalan Belum Selesai, Tanggap Darurat Bencana di Garut Diperpanjang
GARUT, iNews.id - Tanggap darurat bencana di Kabupaten Garut diperpanjang hingga 6 Oktober 2022 mendatang. Pemkab Garut beralasan perpanjangan tanggap darurat ini karena ada pekerjaan yang harus diselesaikan, yakni perbaikan jalan ambles di Singajaya.
"Status tanggap darurat diperpanjang sampai 6 Oktober, itu karena ada beberapa pekerjaan darurat belum selesai, misalnya perbaikan jalan yang ambles karena longsor di Singajaya," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut Satria Budi di Garut, Minggu (2/10/2022).
Dia menuturkan, Pemkab Garut sudah melakukan langkah cepat dalam menanggulangi bencana alam banjir dan longsor di wilayah selatan dengan menetapkan tanggap darurat bencana selama tujuh hari sejak 23 September 2022.
Upaya yang dilakukan pemerintah, kata dia, memenuhi kebutuhan dasar masyarakat seperti logistik dan membersihkan lingkungan daerah terdampak banjir dan juga memperbaiki daerah yang terdampak longsor.
Perpanjangan tanggap darurat itu, kata dia, untuk menyelesaikan pekerjaan perbaikan jalan di Singajaya, sedangkan yang terdampak banjir di Kecamatan Pameungpeuk sudah hampir selesai.
"Kalau di Pameungpeuk sudah relatif selesai, paling nanti kami lakukan peninggian tanggul saat pascabencana," katanya.
Editor: Asep Supiandi