get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Gowa Peras Selingkuhan Rp100 Juta, Modus Ancam Sebar Video Syur

Peras Warga Sukabumi terkait Unggahan di Medsos, 4 Pria Ditangkap Polisi

Senin, 30 Agustus 2021 - 21:14:00 WIB
Peras Warga Sukabumi terkait Unggahan di Medsos, 4 Pria Ditangkap Polisi
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin (tengah) menunjukkan barang bukti pemerasan yang dilakukan empat tersangka. (Foto: Dharmawan Hadi)

Kapolres Sukabumi Kota menuturkan, pelaku berjumlah lima orang. Namun baru empat yang berhasil ditangkap personel Satreskrim Polres Sukabumi Kota pada (Sabtu 28/8/2021). Keempat pelaku yang ditangkap antara lain, HP (58), AM alias R (40), HR (43), dan A alias D alias S (36). Sedangkan satu orang berinisial D masih dalam pengejaran.

"Adapun barang bukti yang berhasil di amankan berupa 1 unit mobil Xenia, empat handphone, dan rekening bank. Pasal yang disangkakan, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan tentang pemerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," tutur Kapolres Sukabumi Kota. DHARMAWAN HADI

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut